Nakhoda (Nakoda) adalah seorang pemimpin kapal. Istilah kapten pula digunakan bagi seorang nakhoda yang pernah mengawal sebuah kapal. Menurut KBBI Nakhoda adalah perwira laut yang memegang komando tertinggi di atas kapal niaga/ kapten kapal. Menurut Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran, Nakhoda adalah salah seorang dari awak kapal yang menjadi pemimpin tertinggi di kapal dan mempunyai wewenang dan tanggung jawab tertentu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Berdasarkan Pasal 1 nomor 36 UU Pelayaran, Kapal adalah kendaraan air dengan bentuk dan jenis tertentu, yang digerkakan dengan tenaga angin, mekanik, dan energi lainnya, ditarik, atau ditunda, termasuk kedaraan berdaya dukung dinamis, kendaraan di bawah permukaan air, serta alat apung dan bangunan terapung yang tidak berpindah-pindah.

Peringatan ini, tentunya sangat berguna bagi para nahkoda yang sedang berada di lautan. Selain itu, nahkoda juga perlu memperhatikan kondisi cuaca sekitar untuk mengantisipasi datangnya bencana, baik datangnya petir ataupun ombak besar yang tidak diinginkan.
Untuk mencegah terjadinya bencana yang tidak diinginkan, para kepala UPT dihimbau untuk melakukan beberapa tindakan preventif untuk mencegahnya. Bagaimanakah caranya?Yaitu dengan melakukan pemantauan kondisi cuaca setiap hari dengan Weather Station, selanjutnya dapat menyebarluaskan hasil pantauan kepada pengguna jasa dan memberitahukan penumpang.

Hanya di Loggerindo yang menjual Weather Station (Stasiun Cuaca) dari HOBO untuk pemantauan dan monitoring cuaca. Produk weather station Onset, dapat langsung digunakan karena memiliki kemudahan dalam pemakaian (user-friendly), automatic sensor smart (plug-and-play) yang beragam, terdapat pula opsi output data berupa USB berbasis web (Web-based) atau stand alone (USB only) serta memiliki ketahanan pada kondisi lingkungan yang ekstrim sekalipun.